Senin, 31 Desember 2012

KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN TENAGA OUTSOURCING


Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.

Dalam sebagian besar lingkungan bisnis, sudah menjadi rahasia umum bahwa perbandingan objektif antara pengelolaan IT secara internal dan layanan outsourcing akan mengungkapkan perbedaan yang signifikan dari segi keuntungan biaya, kehandalan, kualitas, kecepatan, dan fleksibilitas. Outsourcing memiliki beberapa kelebihan bagi perusahaan dibanding pengelolaan secara insource, yaitu memberikan kesempatan untuk meningkatkan operasional dan dukungan; meningkatkan produktivitas; mengurangi pengeluaran, mendapatkan akses ke teknologi-teknologi baru, dan untuk meningkatkan tingkat kompetitif di pasar. Kajian lainnya juga mengungkapkan keuntungan outsourcing memungkinkan percepatan adaptasi dan transformasi bisnis terhadap perubahan pasar atau ancaman para pesaing..

Salah satu perhatian dalam outsourcing adalah pemilihan mitra kerja yang sesuai, memahami kompleksitas keputusan dan memiliki terbukti pendekatan untuk membantu perusahaan mencapai berbagai manfaat bisnis dimungkinkan oleh outsourcing.

SISI NEGATIF KUNJUNGAN DPR KE LUAR NEGERI


Gaya hedonisme anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap menjadi sorotan utama selama ini. Teguran terhadap anggota DPR tentang gaya hedonismenya, seakan tidak memberikan pembelajaran untuk mengubah pola kerja yang cenderung sangat boros. Sedihnya sekali melihat pola kerja wakil rakyat selama ini yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, tetapi dilain pihak gaya glamor yang diperlihatkan para wakil rakyat sangat berbanding terbalik terhadap tingginya angka kemiskinan indonesia.
Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Republik (DPR) ke luar negeri sering menjadi kegiatan bersenang- senang. Alasan studi banding kerap menjadi alibi para anggota dewan untuk membenarkan diri. Meskipun dilain sisi, studi banding tidak sesuai dengan mamfaat yang diperoleh.

Kunjungan anggota DPR ke luar negeri seakan memperpanjang reputasi kontroversi anggota DPR. Kasus terakhir, perjalanan Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Denmark dan Turki untuk menentukan logo palang merah mendapat kritikan tajam dari publik. Bukannya fokus dalam studi banding penentuan logo palang merah, tapi dari lembar foto perjalanan legislator yang diambil warga Indonesia yang sedang berada di sana membuktikan bahwa anggota Baleg DPR terlihat bersantai ria di jembatan raksasa yang menghubungkan dua buah pulau di Denmark. Sangat kontras sekali, ngakunya mau mencari masukan soal lambang Palang Merah, tetapi yang dipelajari  malah sebuah jembatan unik.

Software akuntansi dasar (MYOB)


Dijaman yang semakin canggih ini hampir semua kegiatan bisa dikaitkan dengan menggunakan komputer untuk mempersingkat dan mempermudah kegiatan tersebut, salah satunya adalah akuntansi. Salah satu software yang cukup familiar dikuping saya adalah software M.Y.O.B Accounting
Myob Accounting adalah aplikasi akuntansi yang populer saat ini. MYOB Accounting memfokuskan pada perusahaan jasa dan dagang. Disamping itu jenis perusahaan yang lain pun bisa juga diterapkan dengan software itu. Paling cocok aplikasi ini diterapkan pada perusahaan menengah kebawah, untuk perusahaan besar rasanya tidak memadai, karena biasanya perusahaan besar jumlah transaksinya sangat komplek sehingga biasanya mempunyai program yang dirancang sendiri sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut.
Ada beberapa alasan kenapa kita harus menggunakan software ini dalam perusahaan, antara lain :
  1. Mempunyai tampilan yang user friendly, karena transaksinya berbentuk sederhana dan berupa gambar-gambar sehingga untuk pemula pun akan sangat mudah untuk memahaminya.
  2. Mempunyai kemampuan export data ke program excel, sehingga laporan nya bisa juga di cetak di program excel.
  3. Mempunyai laporan keuangan yang sangat banyak termasuk setting pajak serta menampilkan analisa dalam bentuk grafik.
  4. Dapat diterapkan untuk 105 jenis perusahaan yang disediakan.

Dalam penggunaan software MYOB tergolong mudah. hanya dengan mempelajarinya dengan waktu yang singkat anda susah bisa menggunakan software tersebut.

BPMIGAS

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau biasa disebut BP MIGAS adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah republic Indonesia pada tanggal 16 juli 2002 sebagai Pembina dan pemgawas kontraktor kontrak kerja sama dalam menjalankan kegiatan ekplorasi, eksploitasi dan pemasaran migas Indonesia. Dengan didirikannya lembaga ini melalui UU No. 22/2001 tentang minyak gas dan bumi serta PP No. 42/2002 tentang BP MIGAS, masalah pengawasan dan pembinaan kegiatan kontrak kerja sama yang sebelumnnya dikerjakan oleh pertamina selanjutnya ditangani langsung oleh BP MIGAS sebagai wakil pemerintah. Namun baru saja Mahkamah Konstitusi memutuskan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusan tersebut, MK menilai BP MIGAStidak efisien dan berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Keberadaan BP MIGASsangat berpotensi untuk terjadinya inefisiensi dan diduga, dalam praktiknya, telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan maka menurut MK keberadaan BP MIGAS tidak konstitusional, bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah. Meski hingga saat ini belum ada bukti bahwa BP MIGAS melakukan penyalahgunaan wewenang tetapi MK berpendapat UU Migas berpotensi ke arah tersebut. MK mendasarkan atas putusan MK Nomor 006/PUU-III/2005 dan putusan MK Nomor 11/PUU-V/2007.

Jika diasumsikan kewenangan BP MIGAS dikembalikan ke unit pemerintah atau kementerian yang terkait, tetapi juga masih potensial terjadi inefisiensi maka hal itu tidak mengurangi keyakinan MK untuk memutuskan pengembalian pengelolaan sumber daya alam ke Pemerintah.