Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa kita sebut dengan KPK adalah salah satu penegak hukum yang bertugas mengawasi ada nya kejahatan kriminal berupa korupsi khusus nya dalam pemerintahan. sangat mudah dimengerti kuat-lemahnya KPK pada suatu faktor, yaitu perilaku kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan yang bersih sudah pasti membutuhkan KPK yang kuat, konsisten
dan independen. Sebab, kekuasaan akan diuntungkan oleh produktivitas KPK
memerangi perilaku korupsi penyelengara pemerintahan, baik di pusat
maupun daerah. Minimal, kemampuan KPK mencegah pencurian uang negara
yang dilakukan serta menyergap para tersangka koruptor akan ikut memperkuat citra
pemerintahan yang bersih dan berwibawa. namun sampai sekarang banyak orang yang mengakui kalau KPK sepenuhnya belum bersih.
Perilaku kekuasaan KPK bisa kita amati dari penyikapan terhadap
kasus Bank Century, kasus mafia pajak dan kasus cek pelawat pemilihan
deputi gubernur senior ((DGS) Bank Indonesia (BI). Baik buruknya
perilaku kekuasaan itu tentu saja mempengaruhi kemauan dan kesungguhan
KPK dalam memproses tiga kasus tersebut. Pengaruh yang sama menghinggapi institusi
penegak hukum lain ketika memroses kasus pemalsuan surat MK. Menyikapi
empat kasus ini, baik kekuasaan maupun institusi penegak hukum tampak
jelas sangat minimalis. Jika peduli kepada kepentingan bangsa dan negara, tanpa perlu
didorong-dorong, kekuasaan seharusnya mengerahkan KPK untuk menggelar perang
mengejar dan menyergap jaringan mafia pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar