Selasa, 16 Oktober 2012

LEMAHNYA KPK MENYIKAPI KASUS KORUPSI

     Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa kita sebut dengan KPK adalah salah satu penegak hukum yang bertugas mengawasi ada nya kejahatan kriminal berupa korupsi khusus nya dalam pemerintahan. sangat mudah dimengerti kuat-lemahnya KPK pada suatu faktor, yaitu perilaku kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan yang bersih sudah pasti membutuhkan KPK yang kuat, konsisten dan independen. Sebab, kekuasaan akan diuntungkan oleh produktivitas KPK memerangi perilaku korupsi penyelengara pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Minimal, kemampuan KPK mencegah pencurian uang negara yang dilakukan serta menyergap para tersangka koruptor akan ikut memperkuat citra pemerintahan yang bersih dan berwibawa. namun sampai sekarang banyak orang yang mengakui kalau KPK sepenuhnya belum bersih.

     Perilaku kekuasaan KPK bisa kita amati dari penyikapan terhadap kasus Bank Century, kasus mafia pajak dan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior ((DGS) Bank Indonesia (BI). Baik buruknya perilaku kekuasaan itu tentu saja mempengaruhi kemauan dan kesungguhan KPK dalam memproses tiga kasus tersebut. Pengaruh yang sama menghinggapi institusi penegak hukum lain ketika memroses kasus pemalsuan surat MK. Menyikapi empat kasus ini, baik kekuasaan maupun institusi penegak hukum tampak jelas sangat minimalis. Jika peduli kepada kepentingan bangsa dan negara, tanpa perlu didorong-dorong, kekuasaan seharusnya mengerahkan KPK untuk menggelar perang mengejar dan menyergap jaringan mafia pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar