Jumat, 26 Oktober 2012

KASUS PENGGELAPAN PAJAK BUTUH KEJUJURAN SEORANG AUDITOR


     Kita semua tahu apa itu yang namanya pajak. setiap warga negara yang tinggal disuatu daerah, wajib membayar suatu iuran wajib yang bersifat memaksa (pajak) kepada pemerintah didaerah itu. Apabila tidak dibayarkan akan dikenakan sanksi tertentu. Namun belakangan ini mulai bermunculan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ya kita tau itu adalah para mafia-mafia yang melakukan penggelapan pajak agar meraup sejumlah uang untuk dimasukkan kedalam dompet pribadi. 

     Penggelapan pajak atau tax invasion adalah tindak pidana karena merupakan rekayasa subjek dan objek pajak untuk memperoleh penghematan pajak secara melawan hukum, dan penggelapan pajak boleh dikatakan merupakan virus yang melekat hamper kepada setiap yuridiksi. Penggelapan pajak itu mempunyai resiko yang amat sangat besar, serta melibatkan sanksi pidana dan denda. Tidak menutup kemungkinan para mafia pajak meminimalkan resiko dengan berusaha menyembunyikan asal-usul harta yang tidak halal dengan melakukan tindak lanjutan yaitu praktik pencucian uang, agar dapat memaksimalkan pendapatan dari penggelapan pajak tersebut.

    Nah disinilah diperlukan kejujuran auditor dalam memeriksa laporan keuangan suatu perusahaan. Tugas auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Dibutuhkan nya seorang auditor yang jujur agar kasus penggelapan pajak tersebut bisa diselesaikan atau bahkan bisa dihindarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar